Apabila terdapat error atau link download mati. Bisa hubungi admin ke Grup Facebook

Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen




Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen


Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen - Sekarang ini, pemerintah terus mengoptimalkan peningkatan dan penegakan hukum dibidang perlindungan konsumen dan metrologi legal khususnya di Tanah Air. Pengoptimalan Perlindungan Konsumen Cerdas terakhir dilakukan pada awal January 2013, melalui Menteri Perdagangan RI (Gita Wirjawan) bersama dengan Kepala Bareskrim POLRI (Irjen Pol Sutarman) serta disaksikan oleh Wakil Menteri Pertanian (Rusman Heriawan) yang menandatangani Nota Kesepahaman terkait hal perlindungan konsumen dan metrologi legal tersebut.

Konsumen Cerdas yang paham akan perlindungan konsumen
Gita Wirjawan selaku Menteri Perdagangan RI menyampaikan bahwa kerja sama yang telah ditandatangani ini diharapkan dapat meningkatkan keterpaduan operasional dalam penanganan tindak pidana dibidang perlindungan konsumen dan metrologi legal yang akan dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perlindungan Konsumen (PPNS-PK) dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Metrologi Legal (PPNS-MET), yang telah didukung oleh Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dengan adanya Nota Kesapahaman ini, maka penegakan hukum terhadap perlindungan konsumen dapat dilakukan secara lebih intensif sehingga meminimalisir keberadaan barang yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun tanpa dukungan nyata dari konsumen payung hukum yang telah ditetapkan pemerintak tidaklah akan efektif.

Seperti kita ketahui, saat ini para konsumen sangat rentan terhadap barang dan/atau jasa di pasar dan menjadi korban dari produk yang dipasarkan oleh produsen, khususnya produsen yang mengejar keuntungan semata tanpa peduli mutu produk yang dijualnya, sehingga mereka memproduksi barang dengan kualitas di bawah standar nasional indonesia yang beresiko terhadap keamanan, keselamatan dan kesehatan konsumen. Bukannya mengedukasikan konsumen dengan informasi yang proporsional, para produsen ini terkadang memborbardir konsumen dengan informasi yang menyesatkan melalui iklan di media dan diberbagai ruang public.

Tidak Standar Nasional Indonesia

Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen

Terlebih lagi apabila kita termasuk dalam golongan orang - orang Kosumtif yang membeli barang dan jasa tanpa pernah mempertimbangkan unsur-unsur penting yang menjadi hak bagi setiap konsumen. Hal ini dapat kita artikan, semua golongan masyarakat selaku konsumen harus bisa menjadi konsumen cerdas, teliti, serta cermat dalam memilih barang yang akan dikonsumsinya.

Untuk menjadi Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen menurut Arif Poetra Yunar Blog tidaklah terlalu rumit. Beberapa kiat dan tips yang selalu disosialiasai Kementerian Perdagangan RI dibawah ini setidaknya bisa menjadi pegangan bagi setiap konsumen.

Teliti Sebelum Membeli

Timbang berat
Sebelum memutuskan akan membeli suatu produk, minimal konsumen melakukan pengamatan secara kasat mata terhadap kondisi kemasan produk apakah masih baik atau sudah rusak. Mengenai hal yang harus dipahami masyarakat yakni seperti Label, dimana label harus berbahasa dan bertulisan latin agar mudah dibaca oleh konsumen. Kemudian saat memilih produk yang akan dikonsumsi sebaiknya konsumen memperhatian unsur - unsur dalam label seperti nama produk pada label, nama perusahaan yang memproduksi termasuk alamat perusahaan tersebut. Selanjutnya, komposisi, tanggal kadaluarsa (expired), berat dan kode produksi agar memastikan bahwa produk tersebut sesuai dengan standar mutu Kesehatan, Keselamatan, Keamanan dan Lingkungan Hidup (K3L), serta membeli barang sesuai dengan kebutuhan dan bukan atas keinginan. Seluruh komponen tersebut harus dipahami oleh konsumen secara detail sehingga tujuan pemerintah guna membangun daya saing melalui pembentukan komunitas konsumen yang cerdas dan paham akan perlindungan konsumen bisa tercapai.

Pahami Penggunaan dan Penyimpanan Produk yang dibeli

sayuran
Saat ini begitu banyak aneka produk pangan yang beredar serta beragam jenisnya. Mulai dari segi bentuk, rasa dan sasaran konsumen yang berbeda bahkan akhir-akhir ini perkembangan makanan medis atau makanan fungsional. Jenis dari produk pangan yang beredar tentu saja memiliki karakteristik fisik, biologi dan kimiawi yang berbeda sehingga membuat proses penggunaan dan penyimpanannya pun berbeda-beda. Misalkan untuk produk sayuran yang mengandung vitamin C sebaiknya disimpan pula pada ruang tertutup dan bersuhu rendah hal ini dikarenakan vitamin C bersifat mudah rusak oleh cahaya ataupun panas.

Hak dan Kewajiban Konsumen

Setiap konsumen harus mengetahui hak dan kewajibannya sebagai konsumen cerdas yang baik. Oleh karena itu, kita sebagai konsumen, wajib menjadi Konsumen yang Cerdas dan mengetahui bahwa konsumen mempunyai hak dan kewajiban yang telah dilindungi oleh Undang-undang dan mengetahui akses ke lembaga perlindungan konsumen untuk memperjuangkan hak-haknya. Dengan pengetahuan ini diharapkan tingkat kesadaran masyarakat dalam melindungi dirinya sendiri dan lingkungannya bisa menjadi lebih tinggi.

Di Indonesia hak dan kewajiban konsumen tertuang dalam UU No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. UU No.8 Tahun 1999 yang menandaskan setidaknya terdapat 8 hak konsumen yang harus mendapat perlindungan, antara lain:

Hak Konsumen

  1. Hak atas suatu kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang atau jasa.
  2. Hak dalam memilih barang atau jasa
  3. Hak informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang atau jasa.
  4. Hak untuk pendapat dan keluhannya atas barang atau jasa yang digunakan
  5. Hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut.
  6. Hak untuk mendapatkan pembinaan dan pendidikan konsumen
  7. Hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif
  8. Hak mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian apabila barang atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan sebagaimana mestinya.

Kewajiban Konsumen

  1. Membaca dan mengikuti petunjuk informasi atau prosedur pemakaian produk
  2. Kewajiban beritikad baik dalam melakukan transaksi pembelian produk
  3. Kewajiban membayar sesuai nilai tukar yang disepakati
  4. Kewajiban mengikuti upaya penyelesaian hukum sengketa perlindungan konsumen secara patuh
Terpenting dari hak dan kewajiban, sebagai konsumen cerdas kita semua harus dapat mempertahankan dan meningkatkan tanggung jawab sosial sebagai konsumen dengan cara membeli produk dalam negeri, bijak dalam menjaga bumi serta pola konsumsi pangan yang sehat. Untuk informasi lebih jelas mengenai Konsumen Cerdas dan Perlindungan Konsumen, Anda dapat mengunjungi situs resmi Kementerian Perdagangan RI di http://ditjenspk.kemendag.go.id.

Melalui sarana informasi ini, diharapkan semua masyarakat dapat meningkatkan pemahaman tentang Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen. Tersosialisasinya kiat konsumen cerdas sebagai tanggung jawab sosial konsumen, dapat mendorong tumbuh kembangnya suatu komunitas konsumen cerdas dan menjadi motivator konsumen di lingkungannya sehingga diharapkan dapat terbebas dari ekses negatif mengkonsumsi barang/jasa yang tidak sesuai dengan Kesehatan, Keselamatan, Keamanan dan Lingkungan Hidup (k3L).


Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen



Share this to:
Anda sedang membaca artikel : Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen dengan url http://arifpoetrayunar.blogspot.com/2013/03/konsumen-cerdas-paham-perlindungan.html

Artikel Terkait: Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen

{ 36 komentar to : Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen | Skip to Comment }

SAKE XP Blog mengatakan...

weh, keren nih..
kontes seo ya mas!
pasti menang dah! ^_^

umkm cipatat mengatakan...

Yah,.....mantap !

umkm cipatat mengatakan...

Manta....!

Anonim mengatakan...

Wow ini mah manteb . artikel bagus gini bisa dimasukin ke kategori review juga selain kategori seo . selamat berjuang mas . semoga menang :)

Sukses selalu

Fanatik Global mengatakan...

wah, sangat detail ulasanya..

luqmman mengatakan...

mantab bro artikelnya, sukses ya

Blackfluffy mengatakan...

Doain supaya menang sahabat ..

grosir aksesoris mengatakan...

bener tuh, terkadang kita sering membeli suatu barang dari toko atau dari supermarket menemukan beberapa produk yang memang belum kadaluarsa tapi fisiknya berlubang..atau cacat.

jam tangan casio mengatakan...

semoga sukses :)

Maulana DS mengatakan...

Sedang kompetensi ya,,, semoga sukses

Wong Ndablek mengatakan...

Bung Master makin asyik aja nih di puncak... terus berjuang bung... aku mendukungmu...

Saka Journal mengatakan...

lanjutkan master,. maju teruss :)

Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen mengatakan...

Wiihh... keren amat postingannya, moga menang om.. ane masih ketinggalan jauhh.. ckkckc :D

eko mengatakan...

posisinya mantap mastah, no 2.. terus berkarya mastah

My Opera mengatakan...

s7 om
sebagai konsumen memang harus cerdas agar tidak mudah dibohongi oknum

Anonim mengatakan...

Request software untuk mengoptimalkan Mp3 biar suaranya jelas, bagus, +volume, dong...

SAKE XP mengatakan...

wow, master ikut kontes terus nih..
semangat terus mas, jangan pantang menyerah...
hajar terus sampai titik darah penghabisan!! :D
salam SAKE XP

Eko Mulyadi Blog mengatakan...

terus kembangkan sob, semoga menang kontes

Maria Santi mengatakan...

bener bgt nih mas, kita harus peduli dan cerdas mengenai perlindungan seperti ini, makasih sudah sharing

obat herbal tradisional mengatakan...

Selamat, blognya masuk 3 besar, semoga bisa sukses dan juara,.. امينن

Telkomsel Flash mengatakan...

semangat terus mas arif,,jangan pantang menyerah..keep spiritttt

Unknown mengatakan...

Saya kira memang sangat penting dalam mempertimbangkan produk yang akan di beli dngan lebih teliti melihat kualitas serta kegunaannya, toh kita juga yang gak rugi. Seperti contohnya ya postingan pada blog mas Arif ini.
Pokoknya mantab mas Arif...
Dan salam dari kediri... :D

informasi wisata mengatakan...

sukses buat blog nya :)

nulis mengatakan...

selamat anda juara 3

Dwi Wahyudi mengatakan...

Wow, ini baru benar2 keren ilmu SEO nya. Boleh belajar saya nih Mas, manteb dah. Btw, selamat ya Mas atas juaranya. Semoga tetap semangat... :-)

Unknown mengatakan...

selamat buat mas arif atas kemenangannya. :) . mas arif tetap membuat kejutan di kontes seo :)

SEO Bisnis Online mengatakan...

Selamat ya mas, telah menjadi juara 3.
Sukses selalu.

Anonim mengatakan...

wah selamat yaaaa, bisa menang ditunggu tipsnya supaya bisa menang

Iqbal mengatakan...

Wah.. mantab, bisa masuk 3 besar konter SEO.
Salut mas.

828Bet.com Agen Bola Terpercaya Piala Dunia 2014 mengatakan...

bagi2 hadiahnya dong...

Alat penghemat listrik mengatakan...

Selamat Mas...artikel nya bermanfaat.gak sekedar bikin bikin :D

Buy Contact Lenses mengatakan...

very informative post for me as I am always looking for new content that can help me and my knowledge grow better.

Adeline faranisa mengatakan...

daftar situs poker

situs poker online

poker uang asli

poker online uang asli

poker terbaik

poker terpopular

poker terpercaya 2017

Adeline faranisa mengatakan...


http://www.pemburupoker.com

Buy Spectacles Online India mengatakan...

Great and useful article. Creating content regularly is very tough. Your points are motivated me to move on.

Ozan mengatakan...

SEOnya keren banget. pengen belajar dan berguru boleh dong

Posting Komentar

 
Back To Top