Review Century 21 Broker Properti Jual Beli Sewa Rumah Indonesia
Review Century 21 Broker Properti Jual Beli Sewa Rumah Indonesia - Review ini sengaja Saya buat bagi anda yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang kinerja Century 21 sebagai Perusahaan Broker Properti Jual Beli Sewa Rumah Indonesia. Sebelumnya saya pun pernah membahas tentang Century 21 Broker Properti Jual Beli Sewa Rumah Indonesia pada posting sebelumnya, jika anda berminat silahkan membacanya CR3SYAF9AK3D.
Century 21 adalah sebuah perusahaan multinasional yang bergerak dalam bidang jasa Broker Properti Jual Beli Sewa Rumah baik di Indonesia maupun di negara lain. Perusahaan Century 21 didirikan pada tahun 1971 oleh Arts Bartlett , Walter Barrett , dan Marsh Fisher , dua agen real estate dari Orange County , California. Hingga saat ini Century 21 atau Perusahaan Broker properti jual beli sewa rumah Indonesia telah memiliki lebih dari 73 cabang hampir diseluruh dunia. Sedangkan,
Broker Properti adalah sekelompok penjual yang telah mendapatkan pelatihan yang mendalam untuk mengenal secara baik informasi-informasi yang dapat membantu anda menetapkan harga yang pantas dalam properti jual beli dan sewa rumah. Mereka semua telah terlatih untuk melakukan analisa harga pasar (comparative market analysis) sehingga harga rumah anda ditetapkan berdasarkan keadaan yang sebenarnya, dan bukan perkiraan lemah. agar rumah atau properti yang anda tawarkan memiliki daya pikat penjualan yang tinggi.
"Century 21 Broker Properti Jual Beli Sewa Rumah Indonesia" memiliki properti seperti: rumah, villa, ruko, kios, toko, hotel dan apartemen yang sangat anda idam-idam kan menjadi semakin mudah jika anda menggunakan jasa profesional seperti Century 21 ini. Perusahaan Century 21 Broker Properti ini ternyata tidak hanya menyediakan jasa pada bidang Broker Properti Jual Beli dan Sewa Rumah saja, akan tetapi juga pada broker properti seperti: gedung untuk perkantoran dan lain sebagainya.
Kini dengan hadirnya Century 21 Broker Properti Jual Beli Sewa Rumah Indonesia merupakan alternatif pilihan yang paling tepat untuk membantu anda dalam jual beli dan Sewa Rumah di Indonesia. Dengan didukung tenaga profesional, akan semakin mudah dan cepat dalam membeli dan menjual properti sesuai dengan yang anda inginkan.
Century 21 Broker Properti Jual Beli Sewa Rumah Indonesia |
Membeli properti rumah merupakan langkah penting bagi masa depan keluarga dan perencanaan keuangan anda. Dengan bantuan yang tepat, membeli properti rumah akan menjadi hal yang sangat mudah. Manfaatkan saran profesional Broker Properti dalam membeli rumah agar tepat yang dicari, melakukan penawaran yang paling menguntungkan, melindungi kepentingan anda selama proses transaksi, dan masih banyak lagi lainnya.
Memakai jasa broker properti jual beli sewa rumah, Anda akan mendapat berbagai kemudahan dan informasi :
- Secara detai mengetahui harga rumah terkini pada area yang anda inginkan.
- Menemukan lingkungan yang sesuai dengan impian anda untuk dekat dengan berbagai fasilitas dan kemudahan.
- Kumpulan Daftar listing properti untuk dipertimbangkan dan disesuaikan dengan kebutuhan Anda
- Memberikan sebuah informasi rumah dijual dengan cepat ketika rumah idaman anda telah tersedia di pasaran.
- Kantor-kantor broker properti sudah tersebar luas dan dapat melayani anda kapanpun dan dimana saja.
Langkah Pertama: Tetapkan Keinginan Anda
Buatlah daftar prioritas tentang apa saja yang ingin Anda miliki di rumah baru. Bijaksanalah dalam memilih, karena anda perlu menyesuaikan dengan kemampuan keuangan anda. Sampaikanlah kepada broker properti Anda dimana lokasi yang tepat untuk tinggal. Lokasi adalah pertimbangan sangat penting dalam membeli rumah.
Broker properti jual beli sewa rumah profesional dapat membantu anda, karena telah terlatih untuk membantu konsumen dalam menentukan prioritas dengan memberikan tren pasar berikut informasi lingkungan yang akurat.
Langkah Kedua: Perkirakan Harga yang Hendak Anda Beli
Setelah anda menentukan keinginan-keinginan properti rumah anda, tetapkanlah berapa harga rumah yang akan anda investasikan. Hitung dengan seksama sebelum anda memutuskan apakah membutuhkan skema Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) karena akan sangat berkaitan dengan besarnya angsuran yang harus anda sisihkan setiap bulan. Cara ini akan sangat efektif untuk mempermudah proses transaksi anda dengan penjual rumah. Bahkan, apabila permohonan KPR anda bisa disetujui sebelumnya (pre-approved mortgage), kesempatan memenangkan negosiasi akan menjadi keuntungan anda dalam memperoleh rumah dengan harga yang baik dan sesuai dengan keinginan anda. PERLU ANDA INGAT!, Century 21 Broker properti jual beli sewa rumah indonesia tidak menetapkan fee apapun jika Anda memanfaatkan jasa mereka.!.
Langkah Ketiga: Mencari Rumah
Keputusan anda untuk tinggal di lingkungan yang sesuai dengan rencana harga properti pembelian yang terencana, akan mengantarkan anda kepada langkah sesungguhnya dalam memilih rumah idaman anda. Hematlah waktu anda dengan melihat rumah yang telah diketahui kriterianya melalui jasa Broker Properti di Indonesia kami, karena melihat-lihat rumah idaman bukanlah pekerjaan yang mudah dan cepat. Anda harus benar-benar meluangkan waktu dengan hanya melihat rumah yang paling sesuai dengan keperluan anda.
Membandingkan properti rumah membutuhkan kecermatan dalam memilih : berapa beban pajak dari masing-masing alternatif pilihan, rumah mana saja yang sudah direnovasi, berapa kamar tidur dan kamar mandi, rumah mana yang letaknya paling bagus; Ketahui juga kekurangan setiap rumah yang anda pilih.
Pikirkanlah banyak penilaian ketika anda memilih rumah. Pada rumah kosong, gunakan imaginasi anda untuk membentuk suasana indah ketika anda telah menempatinya.
Langkah Keempat: Sampaikan Penawaran Anda
Pada saat anda telah menetapkan diri untuk menyukai sebuah properti rumah, sampaikan penawaran anda. Secara umum, proses tawar-menawar ini akan membutuhkan waktu yang agak lama guna mempertemukan keinginan masing-masing pembeli dan penjual, karena masing-masing tentu memiliki harapan harga yang sangat berbeda. Dalam banyak hal, memanfaatkan jasa broker properti jual beli sewa rumah akan sangat menolong anda dalam proses ini. Broker properti yang terlatih akan membantu Anda melakukan negosiasi harga yang pantas untuk properti yang anda inginkan. Ketika Anda mempunyai waktu untuk bertemu langsung dengan penjual, hindarkan untuk memberikan informasi secara terbuka, baik menyangkut daya beli Anda, status kepemilikan rumah sebelum pindah, jangan pula terlalu terbuka mengekspresikan perasaan suka atau tidak suka. Semuanya itu hanya akan melahirkan lebih banyak persoalan dalam negosiasi tawar-menawar harga.
Pertimbangkan juga untuk memiliki asuransi rumah. Perlindungan asuransi akan memberikan anda jaminan terhadap biaya tersembunyi yang belum anda ketahui sebelumnya, khususnya tahun-tahun pertama anda menempati rumah yang baru dibeli tersebut.
Langkah Kelima : Inspeksi & Asuransi
Untuk mengurangi rasa kecewa purna transaksi jual beli, sebelum semuanya mencapai tahap closing, anda sebaiknya melakukan inspeksi menyeluruh menyangkut sertifikasi kepemilikan, kualitas bangunan, rayap, barang berbahaya, pelunasan PBB, rekening listrik, telepon, air, biaya lingkungan dan biaya seperti TV berlangganan, anak kunci, kode alarm. Berbagai dokumen juga diperlukan seperti IMB, sertifikat ketinggian bangunan (kalau ada) dan apakah bangunan tidak menyalahi aturan tanah seperti Garis Sempadan Bangunan. Pada tahap ini berbagai persoalan dapat mengakibatkan tertundanya penyelesaian transaksi seperti genteng bocor, masalah konstruksi, tembok retak dan lain sebagainya.
Keuntungan anda memanfaatkan jasa broker properti indonesia yang gratis itu, semua urusan tersebut akan ditangani satu pintu karena tugas mereka memang untuk membantu agar urusan menjadi mudah. Mereka bahkan bersedia memberikan supervisi pada pagi,siang,sore dan malam hari sebelum Anda benar-benar menganggap bahwa rumah yang akan Anda beli adalah pilihan terbaik dan sesuai dengan keinginan anda.
Langkah keenam: Penutup / Closing
Pastikan semua dokumen dan surat perjanjian jual-beli sudah terpenuhi tanpa ada kekurangan. Pada transaksi melalui KPR, tidak semua dokumen diperlukan pada saat penandatanganan karena telah ditangani dan disimpan oleh Bank pembeli kredit. Dalam transaksi jual beli terdapat tiga hal pengikatan yaitu:
- Akte Jual Beli (AJB) dilakukan dihadapan notaris Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT), apabila pembeli dan penjual secara bersama-sama telah memenuhi kewajibannya. Oleh karena itu, proses pengalihan sudah dianggap sempurna dan tidak dapat dibatalkan (kecuali adanya sebab-sebab cacat hukum).
- Akte Pembebanan Hak Tanggungan (APHT), apabila Anda membeli properti secara kredit. APHT juga dibuat notaris PPAT. Dengan kata lain, urusan Anda dengan penjual sudah selesai, tetapi sertifikat anda “diagunkan kepada kreditor” sebagai jaminan hutang.
- Surat Perjanjian Pengikatan Jual Beli (SPPJB), apabila transaksi Anda masih memerlukan proses. SPPJB merupakan dokumen pengikatan yang bersifat sementara berisi ketentuan hak dan kewajiban para pihak berikut denda dan batas akhir dengan memperhatikan ketentuan keperdataan di Indonesia. SPPJB akan batal dengan sendirinya apabila AJB atau APHT sudah diterbitkan. Mengapa SPPJB ? Karena penjual belum memenuhi kewajibannya (misal : pemecahan sertifikat, properti belum selesai, IMB belum diserahkan) atau pembeli belum memenuhi kewajibannya (seperti belum lunas, dokumen belum dipenuhi, tidak bisa hadir dan tidak diwakilkan, belum mencapai batas usia yang dibolehkan secara hukum).
Harap perhatikan sekali lagi keperluan sebelum anda menempati rumah baru yang baru anda beli. Apakah perlu pengecatan kembali ? Mungkin anda juga perlu renovasi ? Bagian apa saja yang perlu mendapat penggantian ? Apakah itu listrik, air, telepon dan saluran TV bekerja dengan baik ? Setelah itu semua selesai Lalu, kapan anda akan pindah ke rumah baru anda?
Semua Permasalahan dan kerumitan itu, akan menjadi terasa lebih mudah bila anda mempercayakan semua itu kepada jasa Broker Properti Century 21 Indonesia, karena kami siap melayani semuanya.
Bahkan dalam pembelian beberapa komponen properti rumah diberikan keuntungan diskon khusus kepada anda selaku pemilik rumah baru tersebut.
Pastikan jika anda memanfaatkan jasa Broker Properti Century 21 Indonesia profesional, tidak semua urusan dapat sepenuhnya Anda serahkan kepada mereka. Jika ada keraguan, pastikan Anda melakukan check ulang, seperti sahnya IMB, karena bisa jadi itu bermasalah untuk anda.
Untuk Informasi Lebih lanjut tentang Century 21 Broker Properti Jual Beli Sewa Rumah Indonesia, silahkan menghubungi Century 21 care +62 21 5290 2121, Fax. +62 21 5292 1066 dan Email: Info@century21.co.id atau anda bisa lansung mengunjungi situs resmi Century 21 Indonesia di century21.co.id. Century 21 Property Broker Buy Sell Rent House Indonesia.
Mulai sekarang segera rekomendasikan Century 21 sebagai Broker Properti Jual Beli Sewa Rumah kepada keluarga, sahabat, serta saudara anda. Percayakan kepada Century 21 Broker Properti Jual Beli Sewa Rumah Indonesia agar segalanya tidak berakhir dengan kesulitan.
Mulai sekarang segera rekomendasikan Century 21 sebagai Broker Properti Jual Beli Sewa Rumah kepada keluarga, sahabat, serta saudara anda. Percayakan kepada Century 21 Broker Properti Jual Beli Sewa Rumah Indonesia agar segalanya tidak berakhir dengan kesulitan.
Semoga Review Century 21 Broker Properti Jual Beli Sewa Rumah Indonesia ini, bermanfaat untuk anda.
Review Century 21 Broker Properti Jual Beli Sewa Rumah Indonesia
Anda sedang membaca artikel : Review Century 21 Broker Properti Jual Beli Sewa Rumah Indonesia dengan url
http://arifpoetrayunar.blogspot.com/2012/01/review-century-21-broker-properti-jual.html
{ 1 komentar to : Review Century 21 Broker Properti Jual Beli Sewa Rumah Indonesia | Skip to Comment }
Artikelnya Bagus Bro.. kunjungi blog aku juga ya ada CommentLuvnya bisa dicoba gan
Posting Komentar